Rejang Lebong Sabet Peringkat Kedua Paritrana Award Bengkulu 2024
Page 2

Rejang Lebong Sabet Peringkat Kedua Paritrana Award Bengkulu 2024

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan para pelaku usaha.

“Kami semua telah berkomitmen penuh dalam mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini program jaminan ketenagakerjaan juga mencakup pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah tetap, seperti tenaga honorer, pegawai non-ASN, perangkat desa, hingga RT dan RW. Dalam acara tersebut, turut diserahkan santunan kepada keluarga pekerja yang mengalami musibah sebagai bentuk empati.

Sementara itu, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Adi Hendarto, menjelaskan bahwa penilaian dalam Paritrana Award didasarkan pada seberapa luas cakupan perlindungan serta inovasi yang dilakukan daerah. Untuk sektor usaha, penilaian dilihat dari aspek kepatuhan, sistem rantai pasok, dan inovasi perlindungan pekerja.

Sampai dengan 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 15.908 klaim BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu dengan nilai total mencapai Rp205,7 miliar. Selain itu, sebanyak 429 anak pekerja menerima beasiswa dengan total dana sebesar Rp1,68 miliar.

BACA JUGA:  154 Mahasiswa Politeknik Raflesia Resmi Sandang Gelar Ahli Madya
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top