Sementara itu, Wabup Lebong Fahrurozi dalam sambutannya menyampaikan, ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang terhormat yang telah menjadwalkan dan memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2024 sesuai yang telah ditetapkan Banmus DPRD.
Raperda APBD tahun 2024 telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi merupakan momentum yang penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan di Kabupaten Lebong pada tahun 2024 mendatang.
“Pengoptimalan tersebut dapat mempersembahkan hasil terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong dengan menunjukkan progres konstruktif yang nyata dan kongkrit,” ujar Wabub.
Dia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebong 2024 diperkirakan terus meningkat. Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga.

Situasi kondusif dan damai pada pemilu dan Pilkada serentak 2024 harus diwujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.










