Rejangnews.com || Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong (RL) masih terus melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan. Hal tersebut tampak dari kegiatan yang dilaksanakan pihak personel Aman Nusa II Polres RL yang dipimpin langsung oleh AKP Ateng Ganyana saat melakukan penertiban terhadap warga yang masih nakal tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah ancaman pandemi Covid-19 ini, pada Jum’at (16/10/2020) pagi, di jalan KH A Ashari, kelurahan Sidorejo, kecamatan Curup Tengah.
Disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas, AKP S Simarmata SH. Dalam kegiatan tersebut masih didapati puluhan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan pelindung diri, seperti masker. Adapun bentuk pembinaan yang dilakukan kepada warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan adalah, teguran lisan terhadap 32 warga dan himbauan kepada 26 warga serta 7 warga diberikan masker gratis.
“Kegiatan ini, sebenarnya kita laksanakan secara continue untuk memberikan edukasi, kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah atau terhindar dari penularan Covid-19 yang saat ini masih terus menjalar ke seluruh negeri, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong kita tercinta ini”, ujar Simarmata.

Di waktu yang sama, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) juga melaksanakan kegiatan serupa, di jalur lintas Curup – Lubuk Linggau, tepatnya di depan Mapolsek PUT. Selain melakukan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggelar razia penggunaan masker terhadap masyarakat yang melintas di depan Mapolsek PUT. Pihaknya juga melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan di luar rumah
“Dalam razia tersebut petugas memberikan teguran kepada masyarakat atau pengguna jalan yang tak menggunakan masker. Setidaknya ada 25 orang yang kita periksa dan 3 orang kita berikan teguran karena tidak menggunakan masker,” pungkas Kapolsek PUT Iptu Apion Sori, SH. (Ade)