Lanjutnya, untuk program asimilasi di rumah selama tahun 2023 ini, pihak Lapas Kelas IIA Curup telah melakukan asimilasi kepada 88 warga binaan. “Kita berharap warga binaan yang telah mendapatkan program asimilasi selama Pandemi Covid-19 ini, untuk tidak mengulangi kembali tindakan pidana atau perbuatan yang melanggar hukum lainnya,” pungkas Hadi. (rno)









