Permudah Layanan Hukum, Kejari Rejang Lebong Launching Ruang Hukum Online
Page 2

Permudah Layanan Hukum, Kejari Rejang Lebong Launching Ruang Hukum Online

rejangnews, kajari rl, sekda rl, diskominfo.agenda launching aplikasi rukum
Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi, SH., MH didampingi Plh Bupati RL, RA.Denni, SH., MM dan Kadis Kominfo RL, Fery Najamudin, SH saat kegiatan launching aplikasi Rukum dan Website Kejari Rejang Lebong.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Kejaksaan untuk melakukan konsultasi hukum, cukup dengan mengunakan HP Android dari rumah, log-in ke aplikasi menggunakan nomor E-KTP maka langsung bisa mengayampaikan permasalah hukum yang sedang dihadapi, bahkan bisa mendapati informasi terkait persoalan hukum. Tapi untuk ruang pengaduan mungkin pihaknya akan menyiapkan ruang tersendiri,” ujar Yadi.

Masih sambung Kajari, Rukum ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mengerti hukum alias melek hukum, karena apapun pertanyaan seputar hukum di aplikasi tersebut, maka akan dijawab. Dan tujuan akhirnya adalah untuk meminimalisir angka kriminalitas di kabupaten ini. Karena, jika masyarakat sudah memahami hukum, maka mereka akan mengetahui akibat melakukan pelanggaran hukum.

BACA JUGA:  Data Regsosek, BPS Rejang Lebong Terjunkan 463 Petugas
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top