“Untuk kerugian negara sendiri sekitar Rp 500 juta dari total nilai proyek sebesar Rp 4,6 M,” ungkap Albert.
Kerugian negara tersebut berdasarkan temuan tim ahli, bahkan saat ini pihaknya juga sedang menunggu hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. (ade)










