Rejangnews.com || Lebong – Setelah dilantik dan diangkat sumpah pekan lalu oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kecamatan Tubei melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab), gelaran sertijab tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tubei, Selasa (31/01/2023) pukul 11.30 wib.
Rangkaian acara sertijab ini diawali dengan pembacaan berita acara dan dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Adapun desa yang melaksanakan Sertijab, diantaranya adalah Desa Pelabai dari Kepala Desa Lama yaitu Palwan ke Sisvi Kartika, lalu Desa Kota Baru, dari Santan Welistari ke Agustian Ansori, kemudian Desa Sukau Datang dari Yoles Varolin ke Tri Setia Prima Bakti, juga Desa Sukau Datang I dari Suan ke John Ansori, lalu Desa Tabeak Blau II dari Fahrozi ke Arwen Wahab, terakhir Desa Tik Teleu dari Januarman ke Nuraini.
Camat Tubei Mawardi berharap Pjs Kades yang sudah diamanahkan untuk memimpin desa dapat bersinergi dengan Kades lama, serta jalin koordinasi dan komunikasi dengan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar apa yang diharapkan oleh masyarakat tercapai.
“Hal tersebut semata-mata bertujuan untuk mengetahui apa yang diharapkan oleh masyarakat, baik di bidang pelayanan maupun pembangunan. Selain itu, pemimpin desa dituntut bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, ini wajib dilakukan,” harap Mawardi.
Dirinya juga mewakili pihak kecamatan mengucapkan terima kasih atas pengabdian para kepala desa yang masa jabatannya telah habis dan telah melaksanakan tugas dengan baik selama ini.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Lebong khususnya Kecamatan Tubei, saya ucapkan terima kasih kepada kepala desa sebelumnya, semoga apa yang dilakukan selama ini menjadi bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi amal ibadah,” demikian Mawardi.
Turut hadir Kapolsek Lebong Atas beserta Bhabinkamtibmas, Koramil Lebong Atas, Perwakilan dari Dinas PMD beserta Kepala Desa yang menjabat sebelumnya dan Pjs Kepala Desa. (snd)