“Tentu dengan dukungan, bimbingan dan arahan dari BPK RI Bengkulu, sehingga kita bisa serahkan Laporan LKPD ini tepat waktu, dan saya ucapkan Terima kasih,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini
Selain itu, dirinya juga berharap kepada seluruh pimpinan OPD Kabupaten Lebong selalu tepat sasaran dalam penggunaan anggaran daerah Kabupaten Lebong sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Dengan diserahkannya LKPD untuk tahun anggaran 2022 ini, harapan kita bersama Pemkab Lebong kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali didapat seperti tahun sebelumnya,” demikian Kopli.
Ikut mendampingi Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani Abidin, Kepala BKD Lebong,Erik Rosadi Inspektorat Lebong M Taufik Andary serta sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. (snd)