Rejangnews.com || Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori hadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong untuk tahun 2022 di ruang Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Bengkulu, Senin (13/03/2023).
Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan, laporan yang disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu tersebut sebagai bentuk ketaatan dan tanggungjawab Pemkab Lebong atas penggunaan anggaran TA 2022
“Kita juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Semoga saja laporan yang telah kita sampaikan memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik, ” ujar Bupati.
Selain itu Kopli menyampaikan, ucapan terima kepada semua pihak selama penyusunan LKPD Pemkab Lebong, sehingga secara bersama-sama bisa selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara atau daerah yang tertib, transparan.
Halaman Selanjutnya: