Polsek Sindang Kelingi Gelar Razia Masker

Polsek Sindang Kelingi Gelar Razia Masker

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Jajaran Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan operasi yustisi Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan razia masker. Kegiatan dilaksanakan Senin (22/11/2021) di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi.
Petugas yang melaksanakan razia adalah K SPKT I Polsek Sindang Kelingi, Aiptu Pramono Sari SH bersama sejumlah personel Polsek Sindang Kelingi Lainnya.

“Dalam operasi yustisi Covid-19 ini, selain merazia masyarakat yang tak menggunakan masyarakat, personel kita juga memberikan sejumlah himbauan,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno S.Ik, MH melalui Iptu Helnita Wati, SH.

Himbauan yang diberikan tersebut yaitu mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kemudian meminta pelaku usaha untuk menyediakan sarana cuci tangan.

Selanjutnya menyampaikan surat edaran Bupati Rejang Lebong nomor : 0749/ST COV19/RL/2021 Tanggal 09 November 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, kita ingin warga mengetahui tentang peraturan tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” pungkas Kapolsek.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top