Rejangnews.com || Rejang Lebong – Peristiwa pembegalan yang menimpa Sekretaris PPK Kota Padang dan Bendaraha PPK Kota Padang, yaitu Said Ali (48) dan Saiful Effendi (54) diduga pelakunya sebanyak lima orang dengan dua senjata api (Senpi).
Seperti disampaikan, Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong, Iptu Apion Sori, pada awak media, Sabtu (06/09/2020). Hingga saat ini pihaknya masih tengah melakukan identifikasi para pelaku begal. “Kalau keterangan para korban, para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor jenis matic sempat memukul keduanya menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali, yang mengakibatkan kedua korban terjatuh,” ujarnya.
Setelah terjatuh, para pelakupun turun dari motornya dan meminta tas yang dibawa korban sembari memukul korban, karena korban masih melakukan perlawanan demi mempertahankan tas berisi uang tunai Rp 90 juta lebih tersebut, sehingga pelaku nekat mengeluarkan Senjata Api (senpi), dan melayangkan pelor api ke bagian paha kiri korban Said. Lalu, para pelaku baru merebut tas yang berisi uang tunai tersebut.










