spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Kamis, Juni 8, 2023

Kumpul Kampanye Lebih 50 Orang, Siap Dibubarkan Bawaslu Rejang Lebong

-

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Rejang Lebong (RL) akan membubarkan kampanye tim Paslon jika kedapatan berkumpul melebihi 50 orang. Demikian ditegaskan, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, SE, pada awak media, saat dilaksanakannya, kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder terkait Pelanggaran Pelaksanaan Kampanye, di tengah masa Pandemi Covid-19, Senin (05/10/2020), di Ballroom salah satu hotel di Kota Curup.

Disampaikan Dodi, kegiatan ini adalah Rakor dalam rangka terkait proses kampanye Pilkada di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Apalagi menerapkan protokol kesehatan pada kampanye kali ini menjadi prioritas utama. “Seperti diketahui, protokol covid19 dalam berkampanye sudah diatur dalam PKPU No 13 Tahun 2020. Untuk itu pihak kita mesti memperjelas aturan ini kepada masyarakat, stakeholder ataupun pihak terkait, karena ini adalah proses baru dalam konteks kampanye untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Ketua Bawaslu RL.

rakor stakeholder bawaslu RL
Kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder terkait pelanggaran kampanye di masa Covid-19 oleh Bawaslu Rejang Lebong.

Kemudian Ia menambahkan, tidak ada sanksi pidana yang diatur dalam PKPU tersebut bagi yang melanggar, tapi diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya terkait sanksi pidana tersebut.

“Kalau untuk sanksi tegas di luar pidana yang diatur dalam PKPU tersebut adalah tindakan pembubaran, yakni dengan cara pihaknya melayangkan surat teguran ataupun peringatan untuk membubarkan kegiatan kampanye yang kedapatan sedang berlangsung jika dihadiri melebihi 50 orang,” tambah Dodi.

Menurutnya, cara terbaik kampanye di masa pandemi Covid-19 adalah dengan cara dialog tatap muka, atau blusukan ke masing – masing rumah warga, tapi tidak mengesampingkan protokol kesehatan. Bisa juga berkampanye melalui media online. (Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Hukum

Rejangnews.com || Lebong - Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong di gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong....

Cawe-cawe Jaga Kebugaran dan Kesehatan, Pangdam Kasuari Gowes Bareng Prajurit

Manokwari – Salah satu cara yang paling manjur untuk jaga kebugaran tubuh dan kesehatan tak ada pilihan selain hanya berolahraga teratur dan rutin, apalagi bagi...

Bupati Syamsul Hadiri Sedekah Bumi di desa Kampung Delima

Rejangnews.com || Rejang Lebong - Dalam rangka mensyukuri nikmat Tuhan atas limpahan rezeki terhadap hasil panen selama satu tahun belakangan ini, masyarakat desa Kampung Delima...

Rumah Sakit An Nisa Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis

Rejangnews.com || Rejang Lebong - Rumah Sakit (RS) An Nisa yang berlokasi di kelurahan Simpang Nangka, kecamatan Selupu Rejang, memfasilitasi kegiatan bakti sosial Operasi Bibir...

Follow us

0FansSuka
3,804PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular