Selain ganja, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Android merek Vivo Y03T berwarna hijau tosca serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan lis hijau bernomor polisi B 5429 FVZ.
Dari hasil penimbangan, total berat bersih ganja yang diamankan mencapai 46,75 gram. Sebanyak 1 gram diambil sebagai sampel untuk pemeriksaan laboratorium di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. Sisanya seberat 45,75 gram disimpan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Saat ini pelajar tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk proses penyidikan,” pungkasnya. (Rnr)










