Pejabat Pemkab Lebong Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Page 3

Pejabat Pemkab Lebong Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Sementara, Bupati Kopli Ansori mengatakan, penandatanganan PK, SKP dan Pakta Integritas ini mengacu pada RPJMD Kabupaten Lebong.

Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Lakip) Tahun Anggaran (TA) 2023, dari 18 indikator sasaran kinerja, diketahui terdapat 6 indikator yang belum mencapai target.

Terdapat beberapa target yang belum tercapai di tahun 2023. Sehingga, dengan penandatanganan PK, SKP dan Pakta Integritas ini. “Kita harapkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong dapat bekerja maksimal untuk mencapai target yang belum terpenuhi,” tegas bupati.

Dalam kegiatan tersebut, ada tiga pejabat yang secara simbolis menandatangani PK, SKP dan Pakta Integritas di hadapan Bupati. Mereka adalah Sekda H Mustarani Abidin SH MSi, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong Tantomi dan Camat Lebong Sakti Sabirin.

Kemudian, diikuti oleh pejabat eselon lainnya. Tampak hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Setda Lebong Reko Haryanto S.Sos MSi, Asisten II Setda Lebong Yuswati, Staf Ahli Bupati dan para kepala OPD. (snd

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Masyarakat Siap Menangkan Kopli-Roiyana
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top