“Kita apresiasi situasi masih kondusif. Kalau soal demo, itu kan hal biasa pro dan kontra. Tapi, tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama di Lebong,” tuturnya.
Dia juga menyatakan, jajaran Pakem Lebong serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan koordinasi, untuk meningkatkan pengawasan.
Dia menjelaskan, rakor ini sebagai wadah konsultasi sebelum kami mengambil keputusan terkait adanya aliran yang tidak diakui dan berkembang di Kabupaten Lebong.
Tim Pakem diharapkan sedini mungkin mengantisipasi apabila ada kegiatan yang menggunakan simbol-simbol agama maupun ujaran kebencian yang dapat menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat.
“Berkaitan dengan ajaran atau aliran tertentu, tentu harus dicegah jika terjadi ke depan, baik aliran agama, kepercayaan maupun mistik. Ini perlu ada pengawasan tim ini, agar tidak meresahkan masyarakat bahkan tindakan-tindakan yang menyimpang,” pungkas Fakhrurrozi. (snd)






