Selain itu, diusulkan pula berbagai program pembangunan infrastruktur khusus untuk kewenangan kabupaten, dukungan untuk pendidikan tinggi, serta peningkatan fasilitas publik dan layanan sosial.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat, menandakan komitmen bersama dalam pembangunan daerah.

Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa Musrenbang Kabupaten ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan perencanaan yang telah dimulai sejak Januari 2024.
“Mencakup Musrenbang di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, dengan fokus pada keterlibatan masyarakat dan penilaian program,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah, SH, menekankan pentingnya pendekatan perencanaan yang inklusif dan integratif, yang memungkinkan aspirasi masyarakat diterima dan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana pembangunan.

“Selain itu, dukungan anggaran dari Provinsi diharapkan dapat memperkuat realisasi program-program prioritas di Kabupaten Rejang Lebong,” harap Wabup.










