Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. Lantaran telah meraih predikat WTP sejak 2016 lalu, berarti Pemkab Lebong telah menerima predikat WTP delapan kali berturut-turut.
LHP dari BPK RI diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat dan diterima langsung oleh Bupati Kopli Ansori bersama Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos bertempat di Gedung BPK Kota Bengkulu, Jum’at (3/5/2024) di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
“Saya sangat bersyukur atas capaian Pemkab Lebong yang kembali berhasil meraih predikat WTP Delapan kali berturut-turut, tentu predikat ini akan terus kita pertahankan kedepannya,” ujar Bupati
Lanjut Kopli, Ia mengatakan, keberhasilan mendapatkan predikat WTP ini tidak lepas dari dukungan dan peran serta seluruh pihak, baik itu SKPD hingga kemitraan dengan legislatif. “Apa yang kita capai hari ini berkat kerja sama kita semua,” imbuh Kopli.
Untuk kedepannya, Pemkab Lebong akan terus melakukan koordinasi antar lini. Hal ini guna mencapai hasil akhir semata-mata demi masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan Sejahtera.
Ikut hadir mendampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong. (snd)