Lima Kepala SMP di Rejang Lebong Dipanggil Kejaksaan Terkait Laporan Revitalisasi
Page 2

Lima Kepala SMP di Rejang Lebong Dipanggil Kejaksaan Terkait Laporan Revitalisasi

“Kami ingin memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, sekolah penerima bantuan kami undang untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sejumlah kendala selama pelaksanaan revitalisasi, seperti keterbatasan waktu pengerjaan dan distribusi material yang terkendala jarak tempuh. Meski demikian, seluruh pekerjaan disebut telah diselesaikan.

“Kendala itu bisa diatasi. Pekerjaan fisik maupun mekanisme pencairan anggaran sudah rampung seratus persen,” kata Hendra.

Fasilitator dari Universitas Bengkulu, Mukhlis Islam, yang terlibat dalam pendampingan proyek revitalisasi, menyampaikan bahwa progres revitalisasi di Provinsi Bengkulu secara umum telah tuntas. Namun, ia mencatat keterbatasan waktu pelaksanaan menjadi salah satu tantangan utama.

“Jika program ini kembali dilaksanakan pada 2026, sebaiknya dimulai lebih awal. Penyediaan material dan faktor cuaca sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Heboh di Medsos, Sekdis Dikbud RL Bantah Lakukan Pemerasan Kepsek
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top