Sementara itu, Kepala SMP Negeri 9 Rejang Lebong, Meri Sri Astuti, menilai program revitalisasi dari pemerintah pusat sangat membantu sekolah, terutama yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana.
“Revitalisasi ini tidak hanya rehabilitasi, tapi juga pembangunan baru. Dampaknya sangat signifikan terhadap fasilitas pendidikan,” kata Meri.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan, baik melalui swakelola maupun pihak ketiga, sepenuhnya mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat. “Sekolah siap menjalankan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya. (Rnr)










