“Saya berterima kasih karena laporan ini terus ditindaklanjuti. Saya hanya berharap Bidpropam Polda Jambi dapat memberikan asistensi agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Audit investigasi merupakan tahapan lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Propam dalam menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Masyarakat kini menantikan hasil audit investigasi sebagai wujud komitmen Polri dalam menegakkan aturan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (Rnr)










