360 WBP Lapas Curup Terima Remisi HUT RI ke-81, Enam Orang Langsung Bebas

360 WBP Lapas Curup Terima Remisi HUT RI ke-81, Enam Orang Langsung Bebas

REJANGNEWS.COM || REJANG LEBONG – Sebanyak 360 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima remisi dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi berlangsung di Lapangan Indor Lapas Kelas IIA Curup dan dihadiri Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rejang Lebong.

Dari 360 WBP penerima remisi, sebanyak 347 orang memperoleh Remisi Umum (RU) I. Sementara itu, 13 WBP mendapatkan Remisi Umum (RU) II.

Dari 13 penerima RU II tersebut, enam orang langsung dinyatakan bebas karena masa pidananya telah berakhir setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman melalui remisi.

Kalapas Kelas IIA Curup Untung Cahyo Sidharto, A.Md.P., S.H., M.H., mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

BACA JUGA:  Terima SK Plt Bupati, Hendri Praja Tahan Tangis di Ruang Kerja Bupati Rejang Lebong
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top