Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) resmi melantik Sri Mardiana dari Partai Perindo sebagai pengganti anggota DPRD sebelumnya, Putra Mas Wigoro, lantaran pindah ke Partai Nasdem.
Pengambilan sumpah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan dilantik oleh Wakil Ketua I DPRD RL, Surya ST, pada Kamis (30/05/2024) di ruang Rapat DPRD RL.
Surya menyampaikan, Sri Mardiana diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kinerja DPRD RL, terutama dalam agenda pembahasan anggaran dan Peraturan Daerah tahun 2024.
“Sri Mardiana akan bertugas sebagai anggota DPRD RL hingga akhir masa bakti 2024, dengan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mempelajari tugasnya secara intensif,” ujar Waka I.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Putra Mas Wigoro atas pengabdian selama ini.
Kegiatan tersebut disaksikan juga oleh Waka II DPRD RL, Edi Irawan, SP, lalu Sekda RL, Yusran Fauzi, ST serta sejumlah anggota DPRD RL. Tentunya juga dihadiri para perwakilan Forkompinda RL. (rno/adv)