Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Kompor Bahan Bakar Oli Bekas Karya Napi Lapas Kelas IIA Curup Resmi Dipatenkan
Page 2

Kompor Bahan Bakar Oli Bekas Karya Napi Lapas Kelas IIA Curup Resmi Dipatenkan

Masih sambung Kalapas, tentu keberhasilan untuk mendapatkan Hak Paten ini tidaklah mudah, banyak proses yang dilalui oleh Tim Inventor, baik menguras tenaga, pikiran dan biayanya. “Namun harapan kami karya kekayaan intelektual (KI) ataupun teknologi ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP seluruh Indonesia, karena di tengah keterbatasan dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat,” pesan Bambang.

Sementara, Jamhari menceritakan awal mula dirinya menemukan ide untuk membuat kompor berbahan bakar oli bekas adalah saat dirinya sedang menggoreng di Bengkel Kerja atau LPK Lapas Kelas IIA Curup, namun di tengah menggoreng, bahan bakar gasnya habis, naasnya tabung gas saat itu sedang langka. padahal panasnya harus stabil.

“Kami pernah mencoba menggunakan anglo, namun tidak bisa, karena untuk menggoreng panasnya harus stabil. Di tengah kebingungan, karena tidak dapat menggoreng, saya tanpa sengaja melihat ada oli bekas di Bengkel Kerja Lapas, saat itulah saya mencoba menghidupkan api dan nyalanya cukup lama, sehingga muncul inspirasi membuat kompor ini dan saya langsung sampaikan kepada petugas, dan Alhamdulillah direspon baik oleh Kalapas,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top