Kompor Bahan Bakar Oli Bekas Karya Napi Lapas Kelas IIA Curup Resmi Dipatenkan
Page 3

Kompor Bahan Bakar Oli Bekas Karya Napi Lapas Kelas IIA Curup Resmi Dipatenkan

Lanjutnya, dirinya dan Tim Inventor membuat kompor berbahan bakar oli bekas ini memakan waktu 6 bulan lamanya, tentu dalam proses pembuatannya banyak mengalami kegagalan, mulai dari api berwarna, kuning, merah, hingga kini apinya berwarna biru.

“Kami sudah pernah melakukan eksperimen nya, seperti memasak beras sebanyak 1 kaleng, dengan bahan bakar oli bekas setengah liter dan waktu yang terpakai hingga masak adalah 1 jam, bahkan tidak ada bau dan rasanya seperti nasi biasa,. Lalu, saat merebus air aren untuk membuat gula merah, dengan bahan 100 liter air nira, oli bekas 14 liter, memakan waktu 6 jam dan hasil gula merahnya dapat 20 kg,” jelasnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Curup Yurisgriya, dirinya menyampaikan karya warga binaan ini sangat sesuai dengan program yang ada di bank Mandiri yaitu mendukung teknologi ramah lingkungan dan kebetulan di Lapas Curup ada, tentu harus didukung dan diapresiasi, karena karya ini patut dibanggakan. Bahkan Bank Mandiri sudah memasarkan kepada para pelaku UMKM, dan sudah memesan 4 kompor, karena waiting list pesanannya sudah 30-an lebih peminat. (Ade)

Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top