Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) berhasil meringkus ZD (39) warga desa Kesambe Lama, kecamatan Curup Timur, tersangka pencuri spesialis bobol rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Curup dan sekitarnya, apalagi tersangka telah menjadi buron pihak kepolisian bertahun-tahun lamanya. Demikian dibenarkan, Kapolres RL, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Narkoba, AKP Sampson Sosa Hutapea, saat Pers Rilis di Mapolres Rejang Lebong, pada Selasa (23/11/2021) siang.
Disampaikan Samspson, terdapat 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi tersangka dalam melakukan aksi pencuriannya. Salah satunya di beberapa perumahan BTN pada awal bulan November ini, seperti di salah satu rumah BTN di Desa Sukamarga, Curup Selatan. Lalu beraksi kembali ke kelurahan Tempel Rejo, Curup Selatan, bahkan beraksi ke wilayah desa Suban Ayam, kecamatan Selupu Rejang. “Selain itu, masih banyak beberapa TKP lainnya yang menjadi sasaran dari tersangka, bahkan tersangka dalam beraksi ditemani rekannya yang saat ini masih kita buru,” jelas Kasat Reskrim.
Lanjutnya, dari penangkapan terhadap ZD ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua unit televisi, lima unit HP, 2 unit speaker aktif, satu unit panci presti, 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg, mesin gerinda, rice cooker dan sejumlah barang bukti lainnya termasuk 54 buah kartu memori Hp. “Memori Hp yang kita temukan ini, kemunkinan besar adalah memori Hp hasil pencurian yang sudah dijual pelaku,” tambah Sampson.
Dalam melakukan aksinya, ZD tidak sendiri, namun bersama dua orang temannya, tapi salah satu temannya sudah diamankan oleh Polsek Ujan Mas sedangkan satu orang lagi masih dalam penyelidikan petugas. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.(Rls)