Kejari Rejang Lebong Gencar Sosialisasi Hukum di 21 Puskesmas
Page 5

Kejari Rejang Lebong Gencar Sosialisasi Hukum di 21 Puskesmas

Selain pemaparan materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para tenaga kesehatan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang kerap dihadapi dalam praktik sehari-hari di puskesmas.

Hendra menjelaskan, hingga saat ini sudah 14 dari 21 puskesmas di Rejang Lebong yang mendapatkan sosialisasi hukum. Di antaranya Puskesmas Curup, Tunas Harapan, Kampung Delima, Air Pikat, Kampung Melayu, Tanjung Agung, Sindang Dataran, Sindang Jati, PUT, Kepala Curup, Kota Padang, SBI, Curup Timur, dan Simpang Nangka.

“Kejari Rejang Lebong menargetkan seluruh puskesmas dapat tersentuh program ini agar tercipta pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” harapnya.

Melalui sosialisasi hukum ini, Kejari Rejang Lebong berharap terbangun sinergi yang kuat dengan tenaga kesehatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. (rnm)

BACA JUGA:  Perakitan Besi Dimulai, Progres Jembatan Perintis Garuda Air Merah Terus Melaju
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top