Rejangnews.com || Rejang Lebong – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana dalam rangka menciptakan keamanan lingkungan di willayah hukum Polsek Bermani Ulu. Jajaran Polsek Bermani Ulu Polres Rejang kembali melaksanakan kegiatan razia senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi) bagi pengendara kendaraan bermotor.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di depan Mapolsek Bermani Ulu yang ada di jalan Lintas Curup-Muara Aman.
“Kegiatan Pencegahan dan Antisipasi tersebut dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C yaitu Curat,Curas dan Curanmor,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih W SH.
Dari kegiatan tersebut, menurut Kapolsek mereka menyampaikan Himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa sajam. Kemudian dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut personel Polsek Bermani Ulu tak menemukan warga atau yang membawa senjata api maupun senjata tajam.(Ade)