Ditambahkan Kasat, kedua korban mengaku kepada salah satu kerabatnya, jika ia kerap mendapat perbuatan tak senonoh dari pelaku, dengan cara pelaku memasukkan jari ke alat vital korban. “Hal itu pun sudah sering dilakukan terduga pelaku, bahkan saat usai melakukan perbuatan asusila tersebut, pelaku selalu mengancam kedua korban, dengan ucapan “Awas kamu kadu-kadu (lapor.red) ke orang, kelak aku tampar”, begitulah ancaman yang kerap dilontarkan pelaku saat usai menjalankan aksi bejatnya,” pungkas Kasat. (Ade)










