Selain mengevaluasi pelaksanaan Program Cetak Sawah Bengkulu tahun 2025, rapat juga membahas rencana pengembangan program pada tahun 2026. Provinsi Bengkulu mendapat indikasi alokasi lahan cetak sawah baru seluas 5.000 hingga 6.000 hektare dari Kementerian Pertanian.
Saat ini pemerintah daerah masih menunggu usulan lokasi dari pemerintah kabupaten dan kota sebagai dasar penyusunan Survey Investigasi dan Desain (SID).
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Balai Wilayah Sungai, instansi teknis, dan TNI, berbagai kendala yang masih dihadapi diharapkan dapat segera teratasi sehingga Program Cetak Sawah Bengkulu mampu meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, serta memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Rejang Lebong. (Rnm)










