Rejangnews.com || Lebong – Ratusan Warga yang berasal dari Desa Taba Seberang, Taba Kauk, dan Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti melakukan aksi demonstrasi di lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Garut, Kecamatan Amen, Senin (16/02/2026).
Lantaran mereka menyatakan, lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut merupakan tanah ulayat atau tanah adat.
Aksi yang awalnya berlangsung damai itu sempat diwarnai perusakan kaca, pintu, dan kursi Puskesmas Pembantu Desa Garut yang berada di sekitar lokasi proyek.
Dalam orasinya, warga mendesak pemerintah mencabut dokumen hibah atau izin yang berkaitan dengan Lapangan Sepak Bola Desa Garut.
Mereka juga menuntut penghentian seluruh dukungan administratif terhadap pembangunan gerai KDMP, menghentikan aktivitas pembangunan, serta mengembalikan lahan kepada masyarakat dalam kondisi semula.

Penolakan tersebut mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Lebong. Penjabat Sekretaris Daerah Lebong, Syarifuddin, mengatakan pemerintah daerah berada pada posisi memfasilitasi aspirasi warga.










