Rejangnews.com || Lebong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lebong menerima program sekolah penggerak tahun 2022 dari kementerian pendidikan (kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
Nota Kesepahaman (MoU) ini ditandatangani langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan didampingi Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi serta PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Elvian Komar S.Ag. Senin (24/01/2022).
Dalam kesempatan ini Bupati Lebong sangat mengapresiasi karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong telah terpilih mendapatkan program sekolah penggerak pada tahun 2022 dari Kemendikbud RI.
“Terpilihnya Kabupaten Lebong merupakan suatu kepercayaan dari Kemendikbud RI maka hal ini harus tetap dipertahankan terutama dari sisi pendidikan,” ungkap Kopli.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong mengatakan program sekolah penggerak tahun 2022 dari kemendikbud RI merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Lebong khusunya di bidang pendidikan. Karena lanjutnya, program sekolah penggerak ini nantinya dapat memotivasi sekolah-sekolah lain, terutama sekolah yang belum memenuhi standar Nasional atau mutunya masih dikatakan rendah.
sisi lain, pada kesempatan itu pihaknya juga tengah memvalidasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebab, sebagai syarat pagu indikatif Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023 masuk ke Lebong
“Maka melalui program sekolah penggerak ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di kabupaten Lebong kedepannya, kita juga pada kesempatan ini tengah memvalidasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebab, sebagai syarat pagu indikatif Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023 masuk ke Lebong. Mohon dukungan dan kerja samanya dari semua pihak, demi mencapai masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera,” demikian Alvian. (Snd)