Bupati Kopli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 27 Kades di Kabupaten Lebong
Page 2

Bupati Kopli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 27 Kades di Kabupaten Lebong

Dia mengatakan, sebelum mengukuhkan perpanjangan masa jabatan, Pemkab Lebong juga menilai kinerja dari masing-masing kades hingga akhirnya diputuskan layak atau tidak diperpanjang. Hasilnya, dari total 27 kades definitif, seluruhnya memiliki kinerja bagus dan patut diperpanjang.

Salah satu indikator, kata dia, adalah suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dihelat pada Februari 2024 lalu.

Selanjutnya, Ia mengajak para kades juga terus mengoptimalkan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) demi menyukseskan gelaran pesta demokrasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

“Seperti kita ketahui bahwa para kades memiliki peran yang sangat vital dalam menyukseskan pesta demokrasi,” ujarnya.

Kemudian, Bupati Kopli juga menggarisbawahi pentingnya pemerintah desa berkoordinasi dan menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah agar roda pemerintahan dan pembangunan di desa berjalan dengan baik serta selaras dengan visi misi kepala daerah.

BACA JUGA:  Berhasil Pertahankan Predikat WTP 8 Kali, Ketua DPRD Lebong Apresiasi Pemkab Lebong

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top