Bupati Kopli Hadiri Rapat Paripurna Pengantar Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Page 2

Bupati Kopli Hadiri Rapat Paripurna Pengantar Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Menurut politisi PAN tersebut, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah hasil kerja dari suatu keluaran yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan tanggung jawab kewenangan dalam waktu yang telah ditentukan.

“Melalui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Tahun 2023 ini, DPRD juga bisa melihat seperti apa pencapaian kinerja pemerintah daerah. Serta hal-hal apa saja yang perlu untuk diperbaiki atau ditingkatkan,” ungkap Carles.

Dia mengatakan, DPRD dan Kepala Daerah merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang harus bekerja sama dengan harmonis dan sinergis sesuai dengan fungsinya masing-masing.

LKPJ, tambah Carles, juga merupakan konsekuensi atas berbagai kesepakatan bersama dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam ABPD.

Selanjutnya, Carles meminta seluruh anggota DPRD Lebong memaksimalkan jadwal dan waktu yang tersedia guna mempelajari, mengkoreksi, dan membahas secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif terkait dengan LKPJ yang telah disampaikan.

BACA JUGA:  Dukungan Kian Meluas, Relawan Perempuan Padati Kampanye Berkarya
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top