“Kita Bawaslu Provinsi Bengkulu telah terdaftar di Mahkamah Konsitusi, tapi belum diketahui Kabupaten mana, seandainya kabupaten Rejang Lebong, maka kita harus siap siaga mulai sekarang, misalnya seperti kelengkapan data pelaporan,” ujar Ali.
Lanjutnya, untuk agenda kedua adalah persiapan pilkada, baik terkait masa kerja penyelenggara, apakah perekrutan ulang atau perpanjangan.
“Jika memang ada perekrutan ulang, tentu Bawaslu Rejang Lebong siap melaksanakannya dan kami sangat berterimakasih kepada teman-teman Panwascam atas dedikasi dan kerjasama selama ini,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, terdapat dua pemateri, pertama, Dr. (c) Mabrur Syah, S.Pd.I, S.IPI. MHI (Dosen IAIN Curup), menyampaikan materi terkait “Sinergitas Penyelenggara Pemilu”.
Kemudian, Halid Syaifullah, S.H., M.H ( Direktur Eksekutif Lembaga Harapan Bersama Politika (HBR)) menyampaikan materi terkait, “Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bagai Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong”.










