Rejangnews.com || Lebong – Kabar gembira bagi masyarakat yang menghadapi masalah atau tersandung persoalan hukum di wilayah kabupaten Lebong. Pasalnya, kini sudah hadir di tengah masyarakat sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dapat membantu masyarakat, terkhusus masyarakat kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum. Tepatnya adalah LBH haraPAN.
Seperti disampaikan, Ketua Pengurus LBH haraPAN Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Sumantri Madona pada Rejangnews.com, Senin (01/11/2021) di kantor LBH haraPAN yang beralamatkan di Pasar Terminal, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. LBH ini berdiri, mengingat sekarang banyak masyarakat yang tersandung persoalan hukum dan tidak ada tempat konsultasi sehingga LBH haraPAN dapat menjadi wadah bagi mereka untuk mengadu dan berkonsultasi.
“LBH haraPAN ini berdiri juga untuk memberi bantuan dan pendampingan masalah hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Cumex sapaan akrab Sumantri Madona.
Menurutnya, saat ini hukum dapat dianggap komersialisasi sehingga masyarakat kurang mampu, tidak dapat lagi mendapatkan keadilan yang sebenarnya. Jadi, pembelaan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu mestilah dibantu dengan sebenar-benarnya, mengingat masyarakat yang awam akan pengetahuan masalah hukum berpotensi besar menjadi korban ketidakadilan oleh oknum-oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab.










