Bandar Narkoba di Rejang Lebong Diringkus Beserta 6 Orang Sedang Pesta Sabu

Bandar Narkoba di Rejang Lebong Diringkus Beserta 6 Orang Sedang Pesta Sabu

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Prestasi super gemilang kembali diraih jajaran Polres Rejang Lebong. Pasalnya, mereka berhasil meringkus JA (31) warga Simpang Beliti, Binduriang, yang merupakan bandar besar narkotika jenis sabu untuk wilayah Rejang Lebong (RL), bahkan 6 orang lainnya ikut diamankan, lantaran tengah melakukan pesta sabu di rumah tersangka, Rabu (08/09/2021) pukul 15.00 wib.

Informasi terhimpun, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dalam melakukan penangkapan dan pengrebekan tersebut dibantu juga oleh jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Sabhara Polres RL dan Polsek Sindang Kelingi.

Kronologis penangkapan bermula dari laporan warga jika JA sedang berada di Jalan Lintas, desa Ujan Panas, kecamatan PUT. Sehingga pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PUT, Iptu Tomy Sahri, SH., MH langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap JA. Alhasil, saat ditangkap ternyata JA sedang bersama seorang perempuan WG (25) warga Binduriang yang juga langsung ikut serta diamankan.

BACA JUGA:  Polres Rejang Lebong Gelar FGD di Ponpes
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top