Rejangnews.com | Rejang Lebong – Jajaran Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (07/10/2021) di depan Mapolsek Sindang Kelingi.
“Untuk mencegah tindak pidana dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi kita menggelar kegiatan razia,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Helnita Wati SH.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Sindang Kelingi bersama anggota Sat Samapta Polres Rejang Lebong.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yaitu mengingatkan masyarakat atau pengguna jalan untuk tidak membawa senjata tajam terlebih lagi memiliki senjata api.
“Dari kegiatan tersebut kita tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa senjata tajam terlebih lagi senjata api,” pungkas Kapolsek.(Rls)