Dinilai Tidak Layak Huni, 4 Rumah Warga Dibedah TMMD ke-121 Kodim 0409 Rejang Lebong

Dinilai Tidak Layak Huni, 4 Rumah Warga Dibedah TMMD ke-121 Kodim 0409 Rejang Lebong

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Terdapat 4 unit rumah di desa Belumai I dan II, kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dinilai tidak layak huni, sehingga diserbu Satgas TMMD ke-121 untuk dibedah alias direnovasi, sehingga nantinya menjadi rumah layak huni.

Bahkan diketahui, 4 rumah tersebut sudah dihuni selama puluhan tahun oleh keluarga paruh bayah dan menjalani kehidupan di desa dengan keterbatasan.

Adapun empat penerima manfaat dari program bedah rumah TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut adalah:

Dua unit rumah terletak di Desa Belumai I, dimiliki oleh Muhammad Ali (54) dan Wawan (49). Sedangkan, 2 unit rumah lainnya terletak di Desa Belumai 2, dimiliki oleh Trimah/Giono (59) dan Poniseh (51).

Disampaikan Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol. Arh. Mochamad Erfan Yuli Saputro sekaligus Dansatgas TMMD, hingga saat ini, progres Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus mengalami perkembangan positif. Hingga hari ke-5, Minggu (28/07/2024), pembangunan keempat unit rumah tersebut telah mencapai 18 persen.

BACA JUGA:  Reses Suhardi DS, Petani di Desa Karang Jaya Keluhkan Pupuk Subsidi Tidak Tersalurkan
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top