“Masing-masing dari empat unit rumah itu dipilih karena kebutuhannya yang sangat mendesak. Awalnya, rumah-rumah tersebut adalah rumah semi permanen yang sudah tua dan telah ditempati oleh keluarga mereka selama puluhan tahun,” jelas Dandim.
Menurut Dandim, melalui Program TMMD ke-121 tahun 2024 ini, penduduk setempat mendapatkan bantuan untuk memperbaiki rumah mereka.
Selain itu, program ini juga mencakup fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus), sehingga kondisi rumah mereka menjadi lebih layak untuk ditinggali.
“Keluarga-keluarga ini telah tinggal dalam rumah yang kurang layak selama puluhan tahun. Melalui Program TMMD ke-121 ini, kami berharap dapat membantu mereka minimal dengan memperbaiki rumah yang kami kerjakan,” ujar Dandim.
Di sisi lain, Ali (54 tahun), seorang pria paruh baya dari Desa Belumai II, Kecamatan PUT, yang sudah puluhan tahun tinggal dalam rumah tidak layak huni, akan segera menikmati rumah yang layak huni.
“Kami sudah puluhan tahun mendambakan rumah yang layak, dan Alhamdulillah akhirnya keinginan itu terwujud. Terima kasih banyak kepada para tentara,” ungkapnya. (rno)










