RejangNews || Rejang Lebong – Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka menindaklanjuti bantuan Inpres tahun 2024.
Seperti disampaikan, Waka II DPRD RL, Edy Irawan, SP pada awak media, pada Senin (27/05/2024) siang. Dirinya bersama rekan-rekan Komisi III sengaja menyambangi Kementerian PUPR untuk membahas terkait bantuan Inpres dan DAK.
“Seperti diketahui Kabupaten Rejang Lebong mendapat bantuan dari pusat di tahun 2024 ini, sekitar Rp 14 Milyar, salah satunya Inpres,” ungkapnya.

Padahal beberapa kabupaten tetangga dapat memperoleh bantuan pusat lebih dari nilai tersebut, sehingga perlu dilakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut, agar nantinya kabupaten Rejang Lebong di tahun mendatang dapat memperoleh bantuan pusat lebih besar lagi.










