Manokwari – Para personel TNI AD di wilayah Kodam XVIII/Kasuari dirazia oleh Satuan Pelaksana Penegakkan Hukum dan Pengawalan Pomdam XVIII/Kasuari dan Satlantas Polresta Manokwari yang berlokasi di jalan utama AMD Wosi, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (10/1/2024).
Razia tersebut menyasar personil TNI yang berkendara, baik roda dua maupun roda empat. “Kita periksa kelengkapan surat menyurat dalam berkendara, seperti SIM dan STNK,” ujar Kasi Gakkum Pomdam XVIII/Kasuari, Mayor Cpm Semmy.
Dirinya menyampaikan, pelaksanaan razia bersama ini menindaklanjuti perintah pimpinan untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota TNI AD, khususnya di Kodam XVIII/Kasuari agar patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Selain memeriksa kelengkapan surat, pihaknya juga menilang motor personil TNI yang menggunakan knalpot racing, sementara untuk pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat umum langsung ditangani oleh petugas Satlantas Polresta Manokwari.
Ia menambahkan, penertiban penggunaan knalpot racing (brong) bertujuan untuk menjamin keamanan dan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan raya dari suara bising knalpot tersebut.







