Pemkab Lebong Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR-BPN

Pemkab Lebong Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR-BPN

Rejangnews.com || Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA-BUN) Tahun 2023, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) tersebut juga diserahkan kepada puluhan Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01/2024).

Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kepada Bupati/Walikota agar segera menyelesaikan rencana detail tata ruang, karena rencana detail tata ruang sangat penting untuk menyelesaikan persyaratan ijin lokasi yang bentuknya adalah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang targetnya di seluruh Indonesia itu ada 2000 RDTR,” ucap Menteri ATR, Hadi Tjahjanto.

Kementerian ATR/BPN sendiri menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.

Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target 2000, mari bersama-sama menyelesaikan RDTR ini, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dari RDTR bisa melihat bahwa pertumbuhan ekonomi terus mengalami peningkatan, sehingga investor ramai berinvestasi ke Indonesia dan tentunya akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

Sementara, Bupati Kopli mengungkapkan rasa Syukur dan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas bantuan dari program Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA – BUN), yang telah mendukung penyusunan RDTR di Lebong.

Salah satunya dengan melaksanakan Konsultasi Publik (KP) dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan KLHS Dalam Penyusunan RDTR Wilayah Kabupaten Lebong.

Terutama di wilayah Kecamatan Lebong Selatan yang merupakan salah satu kawasan strategis pada wilayah Kabupaten Lebong, karena memiliki peran sebagai lumbung energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai pendongkrak perekonomian di Kabupaten Lebong.

Penyusunan RDTR ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menggerakkan investasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati juga mengaku bangga karena Kabupaten Lebong menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan tersebut.

Selanjutnya, kata Politisi PAN ini, Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut segera digunakan semaksimal mungkin dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Termasuk menjadi pedoman bagi investor untuk mendapatkan akses kemudahan berinvestasi dan memperoleh perizinan berusaha.

Dengan demikian para investor mendapatkan kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Lebong.

Kopli berharap, agar pada tahun 2024, Lebong kembali menjadi skala prioritas program ABT BA BUN. Hal ini disebabkan oleh keberadaan wilayah Lebong yang kaya akan sumber daya alam (SDA).

“Pada masa yang akan datang Pemkab Lebong telah dibantu dan difasilitasi melalui program bantuan teknis dalam menyusun dokumen RDTR perkotaan,” pungkasnya. (**/ snd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top