Vonis “Nyeleneh” Pelaku Pengeroyokan Cacat Permanen, Ketua Umum HMI Curup Angkat Bicara
Page 4

Vonis “Nyeleneh” Pelaku Pengeroyokan Cacat Permanen, Ketua Umum HMI Curup Angkat Bicara

Dio juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum di Rejang Lebong, khususnya dalam kasus ini.

“Proses hukum di kasus ini berjalan sangat lama. Korban dan keluarganya menunggu keadilan, tapi hasilnya justru keputusan yang tidak masuk akal jika dibandingkan dengan penderitaan korban. Ini tidak bisa dianggap hal biasa. Vonis ini mencederai kepercayaan publik terhadap hukum di daerah kita,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Dio mengajak seluruh lapisan masyarakat, organisasi mahasiswa, aktivis, dan tokoh daerah untuk bersama-sama mengawal proses banding yang akan ditempuh Kejari Curup.

“Ini bukan hanya urusan pengadilan atau kejaksaan. Ini menyangkut harga diri hukum di Rejang Lebong. Mari kita kawal proses banding ini bersama-sama, dan pastikan korban tidak berjuang sendirian,” pungkasnya. (rnm)

BACA JUGA:  412 Napi Lapas Klas IIa Curup Diusul Dapat Remisi Idul Fitri
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top