Sulit Diawasi, Disperinaker Duga TKA di PT TUM Lebih dari Satu Orang
Page 2

Sulit Diawasi, Disperinaker Duga TKA di PT TUM Lebih dari Satu Orang

“Kami menduga jumlah tenaga kerja asing di PT TUM bisa saja lebih dari satu orang. Karena pengawasan di lapangan belum bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Irwan.

Ia menegaskan keterbukaan perusahaan sangat diperlukan agar pemerintah dapat memastikan seluruh pekerja, khususnya tenaga kerja asing, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Disperinaker bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan TKA PT TUM. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan di perusahaan berjalan sesuai aturan.

Pendataan ulang tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap PT TUM yang belakangan menjadi sorotan publik. Selain persoalan HGU yang telah berakhir, perusahaan juga dinilai belum sepenuhnya terbuka terkait data ketenagakerjaan dan aspek kepatuhan terhadap regulasi.

Pemkab Kepahiang berharap melalui proses pendataan ulang tidak ada lagi informasi yang ditutupi, terutama terkait keberadaan tenaga kerja asing di PT TUM.

BACA JUGA:  Warga Barat Wetan Sambut Rencana Yonif TP di Eks PT TUM, Ekonomi Diyakini Bangkit

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top