Pernyataan itu ditanggapi anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, Ali ST. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan tidak bisa dibatasi. “Sebagai kader Gerindra, saya mendukung penuh program MBG. Tapi kalau kami harus memberi tahu dulu, itu bukan lagi sidak,” ujarnya.
Ali menambahkan, sidak yang dilakukan pihaknya juga melibatkan ahli gizi dari Puskesmas Talang Rimbo Lama. “Kami punya tanggung jawab kepada pimpinan partai pusat untuk memastikan program ini berjalan baik. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan seperti di Kabupaten Lebong, siapa yang akan kami mintai pertanggungjawaban?” ungkapnya.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Yayan Juliansyah, berharap komunikasi antara DPRD dan pelaksana program MBG bisa lebih baik ke depan. “Apalagi saat demo Mahasiswa sebelumnya terhadap kami, ada salah satu poin terkait program MBG ini, tentu ini harus kami tindaklanjuti,” pungkas Yayan.
Lanjutnya, setelah mendengar penjelasan pihak SPPG Bengkulu, masalah kemarin murni akibat miskomunikasi. Ke depan, koordinasi seperti ini harus terus terjalin agar program berjalan lancar. (Ade)










