Dana Bansos Nyasar ke Judi Online, Ratusan Rekening Penerima Diblokir

Dana Bansos Nyasar ke Judi Online, Ratusan Rekening Penerima Diblokir

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari seratus rekening milik penerima bantuan sosial di Kabupaten Rejang Lebong,. Rekening itu terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Rejang Lebong, Firdaus, mengatakan rekening yang diblokir merupakan milik keluarga penerima manfaat PKH tahap III.

“Jumlahnya sudah lebih dari seratus. Selain dana bansos, rekening itu juga dipakai untuk transaksi lain, termasuk judi online,” ungkapnya, Selasa (09/11/2025).

Rejang Lebong memiliki 13.200 keluarga penerima PKH yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan. Penyaluran bantuan tahap III berlangsung sejak awal September hingga akhir bulan ini.

Firdaus menegaskan rekening PKH hanya boleh digunakan untuk menerima dana bansos. “Tidak boleh dipakai untuk transfer honor, top-up game, atau judi online,” ujarnya.

Meski begitu, hingga kini Kementerian Sosial belum mengeluarkan penjelasan resmi soal pemblokiran tersebut. Informasi hanya diperoleh dari laporan pendamping PKH di desa dan kelurahan, dengan jumlah rekening yang diblokir bervariasi antara enam hingga enam belas per wilayah.

BACA JUGA:  Gilir ABG Saat Pesta, Pria Beristri Berakhir Dibui
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top