“Benar, kejadiannya di wilayah kami. Namun karena yang bersangkutan adalah anggota Polres Lubuklinggau, maka penanganan akan dilakukan di sana. Kami hanya melakukan pemeriksaan awal,” ujar AKP Sinar saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2025).
Usai penggerebekan, kedua individu tersebut langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan awal.
Informasi terakhir, saat ini Brigpol J sudah dinonaktifkan dari tugasnya, sedangkan untuk sidang etik masih dalam proses di Polres Lubuklinggau. (Rnm)






