Rejangnews.com || Rejang Lebong — Seorang anggota Polres Lubuklinggau berinisial Brigpol J bersama seorang perempuan berinisial F, yang diketahui bekerja di sebuah bank milik pemerintah, digerebek di sebuah vila di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Keduanya diduga tengah berselingkuh.
Peristiwa itu terjadi ketika suami sah dari F mendatangi vila dan memergoki keduanya di dalam kamar. Dalam video yang beredar luas di media sosial, Brigpol J dan F didapati tanpa busana, diduga sedang berbuat mesum. Video tersebut memicu reaksi dari masyarakat karena kedua pihak diketahui telah berkeluarga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Brigpol J merupakan anggota aktif di jajaran Polres Lubuklinggau. Sementara F adalah seorang pegawai di salah satu bank pelat merah yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepolisian Resor Rejang Lebong membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan bahwa penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lubuklinggau.






