Sebar Foto Bugil Mantan Istri di Telegram, Pria Asal Yogyakarta Ditangkap
Page 3

Sebar Foto Bugil Mantan Istri di Telegram, Pria Asal Yogyakarta Ditangkap

Dalam kondisi tersebut, tersangka kerap meminta foto dan video pribadi korban untuk konsumsi pribadi. Namun tanpa sepengetahuan korban, konten tersebut justru disebarluaskan melalui sejumlah platform digital.

Korban sempat meminta tersangka menghentikan penyebaran konten tersebut. Bahkan setelah resmi bercerai pada 16 September 2025 di Pengadilan Agama Rejang Lebong, korban kembali meminta agar seluruh foto dan video pribadinya dihapus.

“Namun berdasarkan hasil penyidikan, tersangka masih menyimpan sekaligus menyebarluaskan konten tersebut melalui website dan grup Telegram,” tambah Kanit Tipidter.

Pihak kepolisian juga menemukan satu akun website serta dua grup Telegram yang digunakan tersangka untuk membagikan foto dan video korban kepada anggota grup yang jumlahnya mencapai sekitar 14 ribu orang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu menawarkan kepada anggota grup Telegram untuk berbagi fantasi melalui pesan pribadi. Setelah ada yang tertarik, tersangka kemudian mengirimkan foto maupun video korban menggunakan fitur pesan sementara berdurasi singkat.

BACA JUGA:  Giliran Gadis Muda Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Labor RSUD Curup
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top