Rejangnews.com || Rejang Lebong – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil IV Rejang Lebong dan Lebong, H. Andrian Wahyudi, SE menggelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2022, di dua Kecamatan di kabupaten Rejang Lebong (RL), yaitu di Kecamatan Sindang Dataran dan Kecamatan Curup, Kamis (21/07/2022).
Dalam sambutannya Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Andrian Wahyudi, SE mengatakan, apa yang menjadi aspirasi dari warga hari ini, akan ditampung dan dibahas dalam rapat bersama lembaga DPRD. “Semua usulan dari masyarakat, tentunya akan kita kawal dan mudah-mudahan dapat terakomodir semuanya, selagi aspirasi tersebut masih bawah naungan DPRD Provinsi” ujarnya.
Dijelaskannya, banyak persoalan yang disampaikan masyarakat, baik persoalan sarana dan prasarana maupun program dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. “Semua merupakan program prioritas, dan mekanismenya sudah sesuai tinggal mengawal agar nanti akan segera dapat terealisasi. “InsyaAllah program pembangunan dapat diperjuangkan untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” pungkasnya.(Ade)